Rabu, 10 Februari 2010

Peran Moral dalam Menjaga Kredibilitas Sistem Hukum

Hukum adalah sebuah mekanisme dimana terdapat keseimbangan antara kebaikan dan keburukan terhadap sesuatu, penyetaraan terhadapa golongan-golongan tertentu sehingga tidak membedakan aspek apapun. Didalam hukum semua elemen masyarakat (harusnya) mendapat posisi dan perlakuan yang sama, tak terkecuali orang-orang yang kaya secara material dan para pejabat. Hukum sangat identik dengan keadilan. Tetapi apa jadinya jika hukum itu sudah tidak adil lagi? Masih pantaskah dia disebut sebagai suatu system peradilan?
Sustem peradilan harusnya tidak memihak pada siapapun juga, termasuk orang-orang yang berkuasa. Tetapi apa yang terjadi beberapa waktu terakhir ini, khususnya di Indonesia sepertinya sudah cukup mencoreng wajah dari hukum itu sendiri. Sebuah kemunafikan dan kebohongan dipertahankan dengan sangat kuat. Yang benar menjadi yang salah dan begitu sebaliknya. Entah apa yang bisa dilakukan oleh para mafia hukum terkait dengan semua permasalahan yang ada tersebut. mereka seakan mudah untuk mengendalikan hukum sesuai dengan kehendak mereka. Padahal seharusnya hukum tidak bisa dikendalikan oleh siapaun juga, harus imbang dan netral tanpa memihak siapapun juga.
Penelusuran lebih lanjut mendapatkan fakta bahwa semua kejahatan terhadap hukum tersebut berpangkal pada ketidakprofesionalan para penegak hukum. Mereka dengan mudahnya berpaling dari amanah yang diembankan padanya hanya karena iming-iming harta yang memang cukup menggiurkan. Memang benar iming-iming itu sangat berat untuk dihindari, tetapi kembali lagi kepada apa yang seharusnya mereka emban. Penegakan sebuah system hukum yang akan berpengaruh terhadap kredibilitasnya sebagai sebuah lembaga yang sangat cinta keadilan. Bisa saja sebutan ini akan berubah menjadi hukum adalah sebuah lembaga yang cinta harta. Hanya mereka yang berduit saja yang akan memperoleh keadilan. Naïf sekali.
Semua permasalahan diatas adalah permasalahan yang didasari oleh pribadi masing-masing orang. Hati mereka yang berperan disini. Jika hanya mengandalkan kendali dari luar akan sangat sulit, karena perbuatan yang mereka lakukan itu dilakukan secara diam-diam. Hanya hati yang mampu mengendalikannya. Jika sudah seperti ini, maka moral yang baiklah yang akan berperan dalam penjagaan kredibilitas hukum tersebut. tidak perlu banyak-banyak, cukup 4 sifat baik yang dimiliki oleh Rasulullah saja sudah cukup, yaitu : jujur, menyampaikan kebenaran, amanah, dan dapat dipercaya. Jika semua itu sudah ada, maka saya berani menjamin bahwa hukum di manapun dia berada akan tetap tegak dan kokoh. Hukum sudah kehilangan kredibilitasnya, jadi jangan ditambah lagi dengan berbagai tindakan yang semakin menghancurkannya. Jika tidak, maka hanya menunggu waktu saja untuk kembali ke zaman jahiliyah, zaman orang-orang yang bodoh.
Terima kasih

0 comments: